Postingan

Analisis Pelanggaran Kode Etik Profesi

“Enggan Proses Dugaan Pelanggaran Etik Novanto, MKD Dinilai Menyesatkan” JAKARTA, KOMPAS.com  - Ahli tata hukum negara, Bivitri Susanti, menilai alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (  MKD ) yang tidak memproses dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto adalah pandangan yang keliru. "Saya ingin meluruskan pandangan MKD yang menyesatkan," kata Bivitri dalam sebuah acara diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/11/2017). Bivitri mencontohkan, sikap Novanto yang tak mencerminkan etika baik seorang anggota dewan adalah saat kabur dari kediamannya, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang. Setya Novanto, kata dia, telah melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 kode etik DPR. Pasal 2 Ayat (2) menyinggung soal kepatuhan terhadap hukum, sedangkan Pasal 3 adalah mengenai integritas anggota dewan. Di samping itu, Pasal 81 Huruf (g) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) menyebutkan bahwa seorang anggota dewan berke...

Kode Etik Insinyur

Gambar
Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya. Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan semua pihak.. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional Kode etik setiap profesinya memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai acuan dalam menjalani profesi tersebut. Berikut merupakan kode etik profesi seorang insinyur yang menerapkan Catur Karsa dan Sapta Dharma. Prinsip – prinsip dasar Catur Karsa: Mengutamakan keluhuran budi. Menggunakan ...
ETIKA PROFESI Dalam dunia sehari-hari, etika seseorang dalam berperilaku sangat penting untuk dapat bersosialisasi dengan banyak orang. Dengan perilaku etika yang baik, semakin banyak orang yang senang bergaul dengan kita. Begitu pula didunia pekerjaan, sehebat apapun orangnya tapi tidak memiliki etika yang baik, pasti akan kesulitan dalam melanjutkan pekerjaannya. Etika profesi terdiri dari dua suku kata yaitu etika dan profesi. Etika adalah perkataan moral yang berarti juga dengan adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik. Sedangkan profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Jadi bisa disimpulkan etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian dalam dunia pekerjaan. Berikut merupakan definisi etika profesi menurut para ahli: Menurut Kaiser dalam  ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7  )...

Review Jurnal Analisis Manajemen Mutu Terpadu (TQM) Dalam Meningkatkan Produktivitas PT. Mustika Ratu yang Bersertifikat ISO 9002

Judul                                 : Analisis Manajemen Mutu Terpadu (TQM) Dalam Meningkatkan Produktivitas PT. Mustika Ratu yang Bersertifikat ISO 9002 Penulis                              : Lina Rahardja Tahun                                : 2010 Reviewer                           : Samuel Ferdick Tanggal                             : 16 Oktober 2017 Tujuan penelitian      ...